Gorontalo – Komisi B DPRD Kota Gorontalo melaksanakan rapat dengan instansi terkait dalam rangka lanjutan pembahasan pajak retribusi daerah dan pemanfaatan aset daerah. Senin (14/8/2023).
Dalam pelaksanaan rapat itu kemudian diskorsing karena beberapa pejabat di pemerintah Kota Gorontalo (PEMKOT) tidak memenuhi undangan yang di maksud.
Alwi Podungge selaku Ketua Komisi B, terkait dengan hal itu menyampaikan rasa kekecewaannya atas sikap dari sejumlah pejabat Pemkot yang menjadi mitra kerjanya dikarenakan hanya mendelegasikan pegawainya yang tidak berkompeten.
“Ini kan masalah carut-marut pemerintahan. Coba kalau untuk masalah Banggar, mereka hadir semua. Ini kan semacam “pelecehan” Komisi B. Kelihatannya pemerintah sekarang ini kasat-kusut yang terjadi ini buat kami lebih bening melihat kerapuhan,” kata Alwi saat diwawancarai di Aula III DPRD.
Alwi juga mengatakan pembahasan rapat merupakan persoalan daerah dan beberapa pejabat hanya mengikuti agenda yang menurutnya tidak terlalu penting.
“Ini kan yang akan kita bahas masalah daerah, bukan untuk kepentingan kita (DPRD). Yang tidak hadir alasannya ada yang ikut gladi lah, ikut audisi lah kayaknya kurang penting komisi B,” kata Alwi.
Untuk itu, baginya lembaga eksekutif dan legislatif yang merupakan mitra kerja, harusnya tidak melakukan sikap ini karena hal yang mereka bahas sangatlah penting demi membangun kerjasama yang baik untuk kedua lembaga.
“Untuk rapat selanjutnya mudah-mudahan mereka hadir dan ayo sama-sama membangun sinergitas. Artinya jangan cuma ikrar dalam kata. DPR dengan eksekutif lembaga mitra kerja, kita kan bagian dari unsur penyelenggara pemerintah,” pungkasnya. #