Deprov Gorontalo Terima Aspirasi IDI Tolak RUU Kesehatan yang Diduga Merugikan Masyarakat

Gorontalo – ligo.id – Komisi IV terima aspirasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait RUU Kesehatan (Omnibus Law) yang diduga akan mengorbankan Kesehatan masyarakat.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Gorontalo membeberkan sejumlah poin dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan Omnibus Law (RUU Kesehatan) yang membuat mereka menolak pembahasan hal itu. Hal tersebut di sampaikan langsung di hadapan Komisi IV di ruangan rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (28/11/2022)

Aspirasi tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang di sebut menjadi salah satu polemik. Alasan pertama adalah lahirnya regulasi atau undang-undang harus mengikuti prosedur yang terjadi yaitu tidak terbuka kepada masyarakat.

Di Hadapan Komisi IV dr. AR Mohammad juga menjelaskan dalam pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Gorontalo, AR Mohammad dan sejumlah organisasi profesi kedokteran menilai proses yang dilakukan melalui program legislasi nasional (Prolegnas) terkesan sembunyi, tertutup dan terburu-buru.

Selain itu, AR Mohammad menilai sikap pemerintah yang seolah tertutup membuat masyarakat tidak mengetahui apa agenda utama dalam pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law.

Kata AR Mohammad, karena organisasi profesi kedokteran melihat ada upaya liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan melalui RUU Kesehatan Omnibus Law.

“Kami bersyukur, alasan-alasan kami dapat di terima oleh anggota Dewan. Syukur dari 12 alasan yang telah di sampaikan telah diterima seluruhnya” kata dr. AR Mohammad

Sementara itu Hamid Kuna saat di temui di ruang kerjannya usai menerima aspirasi IDI mengatakan rencananya naskah tersebut akan di teruskan ke DPR RI

“Beberapa point yang telah di sampaikan oleh tenaga kesehatan jika itu di laksanakan maka mereka tidak akan merasa tenang dan masyarakat akan di rugikan” ucap Hamid.

Dirinya juga ikut menolak sesuai aspirasi yang di sampaikan. nantinya aspirasi tersebut akan di bawa ke DPR RI.

“Nanti kami akan bawa kesana, kami akan mengatakan bahwa kami juga menerima aspirasi yang sama dari persatuan tenaga kesehatan” lanjutnya.

Adnan Entengo menambahkan terkait Ranperda tenaga kesehatan, DPRD tetap konsisten dalam memperjuangkan Aspirasi dari tenaga kesehatan. Hal ini merupakan salah satu hal penting.

“Bagi DPRD siap-siap saja bagaimana yang sesuai dengan tenaga kesehatan, nantinya akan di lihat di tahun 2023 sistem kesehatan provinsi gorontalo seperti apa” ujarnya. #

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *