Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) provinsi Gorontalo mendorong penguatan secara kelembagaan dalam pemenuhan Kabupaten Kota Layak Anak (KLA)
Hal ini ditandai dengan digelarnya Advokasi Penguatan Kelembagaan KLA Provinsi Gorontalo 2023. Rabu (15/11/2023).
Pj Sekda provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki menjelaskan, advokasi kelembagaan akan menyasar lembaga pemerintah dan non pemerintah dalam hal perlindungan hak-hak anak di provinsi Gorontalo.
“Langkah ini diambil untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak di semua lapisan masyarakat. Melibatkan baik lembaga pemerintah maupun non-pemerintah,” ucap Budi Sidiki dalam paparannya.
Lanjut ia menjelaskan, perlu ada penekanan kerja sama antar lembaga agar tujuan utama perlindungan anak dapat diturunkan melalui program-program nantinya.
“Fokus utama advokasi ini adalah meningkatkan kerja sama antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menyusun dan melaksanakan program-program yang berorientasi pada kepentingan dan kebutuhan anak-anak,” ungkapnya.
“Pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan yang kondusif bagi perkembangan anak,” papar Kadis P2PA, Yana Yanti Suleman.
Hal lain yang juga jadi target Dinas P2PA kata Yana, perlunya peran lembaga pendidikan, kesehatan dan sosial dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak.
Mantan Kadis Kesehatan itu berharap, upaya advokasi akan mendorong setiap pihak dari berbagai lembaga di kabupaten kota dalam mendukung dan merealisasikan visi KLA di provinsi Gorontalo.
“Upaya advokasi ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi semua pemangku kepentingan di tingkat kabupaten untuk meningkatkan kepedulian dan keterlibatan mereka dalam mendukung visi Kabupaten Layak Anak,” ungkap Yana.
“Dengan kolaborasi yang erat antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung bagi perkembangan anak-anak di Provinsi Gorontalo,” tutupnya menandaskan.