DPD KAI Provinsi Gorontalo Gelar Diklat Khusus Profesi Advokat

Gorontalo – ligo.id – Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Provinsi Gorontalo, Jum’at (06/01/23) telah melaksanakan Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) angkatan VI dengan peserta sebanyak 13 orang.

Hirsam Gustiawan selaku Ketua DPD KAI menerangkan bahwa tujuan dari diadakan diklat ini bagaimana para calon advokat akan bisa memahami tata cara bersidang yang baik.

“Dengan diadakan diklat ini, para calon advokat itu di gembleng dan di didik untuk bisa menjadi pengacara yang baik” ujar Hirsam.

Hirsam juga berpesan kepada para calon advokat yang mengikuti diklat ini agar kiranya dapat menjunjung tinggi kode etik profesi dan kode etik organisasi.

“Menjadi seorang advokat itu harus bertanggung jawab kepada kliennya, dan yang saya perlu tekankan, seorang advokat itu tidak boleh menjanjikan perkara itu menang, karena itu melanggar kode etik” pungkasnya.

Selanjutnya ia menambahkan pelaksanaan diklat ini dilaksanakan selama 5 hari yakni dari tanggal 6 Januari 2023 sampai dengan 10 Januari 2023, dengan menghadirkan pemateri yang kompeten di bidangnya. #

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *