Fraksi PKS Soroti Turunnya Belanja Bansos Gorontalo di 2023

Gorontalo – ligo.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD provinsi Gorontalo menyoroti turunnya belanja Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah provinsi Gorontalo pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

“Belanja Bansos menurun hingga 17.52% dari tahun 2022, padahal rakyat saat ini menghadapi kenaikan BBM yang menyebabkan inflasi berdampak pada daya beli masyarakat, bahkan potensi kemiskinan bisa naik” ungkap juru bicara Fraksi PKS, Adnan Entengo. Senin (26/9/2022).

Sejalan dengan Belanja Bansos yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.02/2018.

Adnan mengatakan, bantuan ini ditujukan kepada masyarakat miskin atau tidak mampu guna melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya resiko sosial, meningkatkan kemampuan ekonomi dan atau kesejahteraan masyarakat.

Lanjut, Ia juga memaparkan tentang alokasi anggaran belanja yang bersifat wajib, fungsi pendidikan di alokasikan sebesar 519,73 miliar lebih atau 29.83% dari total belanja daerah, jauh melampaui dari ketentuan minimal 20%.

“Akan tetapi fungsi kesehatan di alokasikan sebesar 158,07 miliar lebih atau 9,07%, tidak sampai 10% sebagaimana diamanahkan UU Kesehatan nomor 36 tahun 2009, olehnya kami minta tanggapan dari semua stakeholder yang bertanggungjawab akan hal tersebut” paparnya.

Adnan Entengo selaku Ketua DPD Fraksi PKS provinsi Gorontalo, mengingatkan kepada Penjabat Gubernur beserta jajaran, bahwa masalah yang dihadapi masih menjadi sorotan di provinsi Gorontalo yang angka kemiskinan masih cukup tinggi.

“Kita ketahui bersama di bulan Maret tahun 2022 kemiskinan di provinsi Gorontalo berada di angka 185,440 atau sebesar 15,42%, dan Gorontalo 15,42% di peringkat kelima provinsi termiskin skala nasional” ujar Adnan Entengo.

Terakhir, ia menyatakan Fraksi PKS melalui Pj. Gubernur mendorong percepatan penataan pekerjaan drainase di Kota Gorontalo, sehubungan dengan keberadaanya sebagai Ibukota Provinsi.

Ibukota Provinsi, bisa jadi bagi orang luar adalah cerminan di provinsi itu sendiri, oleh karenanya ia meminta Pemerintah provinsi turun tangan dalam percepatan penyelesaian masalah ini, jangan sampai yang proyek penataan bertujuan baik, tapi malah menambah masalah baru dalam proses pengerjaannya.

“Saya berharap pada Pj. Gubernur Gorontalo yang di tahun 2023 nanti akan memimpin di tahun keduanya biasa mengentaskan masalah utama ini, sebagaimana amanah UU nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah” harapnya. #

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *