Gorontalo – ligo.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Kelautan dan Perikanan menggandeng Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) menggelar Worshop Pembentukan Komite Pengelola Bersama Perikanan Provinsi Gorontalo, Kamis (19/1/2023).
Workshop yang digelar di Gedung serbaguna El-Hajj Convention Center Kota Gorontalo itu dihadiri unsur pemerintah, nelayan, unsur supplier, industri dan asosiasi industri, LSM serta akademisi dan peneliti.
Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut dari pertemuan yang sebelumnya dilaksanakan pada 28 Desember tahun kemarin, dengan tujuan menyatukan persepsi pentingnya pengelolaan dan komitmen pembentukan Komite Pengelolaan Bersama Perikanan (KPBP) dalam mendukung pengelolaan perikanan yang berkelanjutan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Sila Botutihe mengatakan, kegiatan ini sangat penting dan bermanfaat membantu pemerintah dalam rangka mengimplementasikan pengelolaan sektor kelautan dan perikanan.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Apalagi tujuan MDPI ini adalah membantu Pemerintah bagaimana mengimplementasikan sektor kelautan dan perikanan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan di Gorontalo” ujarnya.
Sila Berharap, kedepan MDPI adalah yayasan yang bisa menjadi mitra pemerintah dalam membekap berbagai persoalan.
Khususnya mengenai penyaluran bantuan di sektor kelautan dan perikanan.
“Harapan saya mereka benar-benar bisa menjadi mitra kami. Karena posisi mereka ini adalah sebagai link dengan semua stakeholder dalam mengatasi berbagai persoalan di bidang kelautan dan perikanan” katanya.
Sementara itu, Karel Yerusa selaku Governance officer Sulutgo-Malut MDPI menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya masih sementara mengumpulkan semua pemangku kepentingan untuk menggali dan mengumpulkan informasi awal dengan semua kepentingan terkait pembentukan platform KPBP.
“Jika ini sudah sepakat dibentuk, maka langkah selanjutnya yakni kepengurusan payung hukum operasional KPBP. Dan payung hukum yang dimaksud adalah SK Gubernur Kelautan dan Perikanan” terangnya.
Karel menjelaskan bahwa, jika payung hukum tersebut sudah terbentuk, maka langkah selanjutnya yang akan ditempuh adalah melakukan pertemuan lanjutan dengan KPBP.
“Jadi forum ini merupakan wadah konsultasi dan komunikasi dengan berbagai stakeholder. Dan melalui forum ini, mereka bisa memahami isu apa saja yang dihadapi di daerah. Setelah itu kita akan membentuk rencana aksi yang kedepan diharapkan bisa mewujudkan hasil yang manis” tandasnya. #