Gorontalo – ligo.id – Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) mengelar kegiatan Strategi Pengelolaan Keuangan Haji dan Sosialisasi BPIH 1443 H kepada para masyarakat calon jamaah calon haji, di ballroom Maqna Hotel, Rabu (30/11/2022).
Anggota DPR RI Idah Syahidah Rusli Habibie, M.H. Hadir bersama Deputi Bidang Penghimpunan dan Penempatan, Investasi Langsung dan lainnya Dalam Negeri BPKH Sulistyo Budi untuk mensosialisasikan dan menjelaskan tentang tata kelola simpanan Dana Haji dan program Haji Muda.
“Siapa tau dalam sosialisasi hari ini mereka akan mempersiapkan diri untuk menjadi haji muda, dengan ada program haji muda bisa di daftarkan mulai usia 12 tahun dengan waktu 20 atau 30 tahun sehingga mereka masih berusia 43” ujar Idha Syahidah.
Selaku anggota DPR RI komisi delapan sebagai mitra kerjanya adalah Kementerian Agama dan di dalamnya ada BPKH. Kata Idha dirinya akan mengawasi dana haji agar tidak ada penyelewengan.
“Uang yang bapak ibu setorkan untuk haji itu di kelola oleh sebuah badan yaitu badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) sehingganya aman dan kami mengawasi itu” ungkapnya.
“Dan tentunya juga agar mereka paham program ini program-program dari kementerian agama dan badan keuangan pengelolaan haji” lanjutnya.
Idah Syahidah Rusli Habibie, M.H. yang merupakan anggota komisi delapan DPR RI itu merasa bangga karena adanya kehadiran adik-adik disabilitas tunarungu yang memiliki keinginan kuat untuk berangkat Haji ataupun Umroh
“Untuk disabilitas tunarungu kedepan ini akan kami usahakan adanya pendampingan dan tentunya ini juga merupakan suatu masukan yang tentunya aspirasi ini akan saya rangkul untuk di perjuangkan di DPR RI” tandasnya. #