Ketua Halid : Miris! Jutaan Ton Batu Hitam Keluar di BoneBol Tanpa Dinikmati Masyarakat

Gorontalo – ligo.id – Ketua DPRD Bone Bolango menyayangkan tidak hadirnya perwakilan PT. Gorontalo Mineral dari Pusat pada Rapat kordinasi dan konsolidasi penguatan dan percepatan kerjasama antara koperasi pemasaran Tindaho Bone Bolango dan PT. Gorontalo Mineral yang di laksanakan di ruang rapat Bupati Bone Bolango dengan alasan masih dalam keadaan cuti. Rabu (4/1/2023).

Ketua DPRD Bone Bolango Mengatakan sebagai Pemerintah daerah kami harus mengawal investasi apa yang ada didaerah bukan untuk menghalang halangi dalam persoalan batu hitam yang di kelolah secara ilegal.

“Kalaupun ada koperasi yang mau masuk di situ dangan aturan yang ada apa salahnya kalau kita pemerintah maupun PT. Gorontalo Mineral meneriama itu” tegas Ketua Halid.

Ketua Halid menuturkan begitu banyak material yang di bawa keluar dari Bone Bolango bahkan di bilang sudah ribuan kontener.

“Kalau di timbang sudah jutaan Ton tanpa dinikmati oleh masyarakat Bone Bolango dan hanya dinikmati pengusaha-pengusaha gelap” ujarnya.

“Yang ilegal itu barang yang di bawa keluar tampak syarat-syarat yang di tentukan oleh aturan yang sudah di sepakati bersama” lanjutnya.

Ia pun membeberkan sampai detik ini oknum pengusaha inisial W dan KS tidak pernah di sentuh hukum, justru yang di sentuh hukum hanya para sopir truk pengangkut.

Ia berharap PT. Gorontalo Mineral paling tidak pimpinan yang bisa memastikan, walaupun hanya ada perwakilan PT. Gorontalo Mineral sedikitnya sudah merasa puas walaupum itu bukan suatu konsetatif sudah kita pegang kalau Koperasi dengan PT. Gorontalo Mineral bisa atau mampu bermitra.

“Tanggal 9 Januari kita akan melakukan kunjungan ke Jakarta banyak hal-hal yang kita bicarakan di sana tentu kita akan bicara dengan manajemennya PT Gorontalo Mineral di Jakarta maupun Bumi Resource Minerals pusat tentunya ini upaya pemerintah untuk melegalkan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat” tandasnya. #

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *