Kikal : Jelang Pemilihan, Warning kepada Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden BEM UNG

Gorontalo – ligo.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) adalah lembaga tinggi mahasiswa yang akan mengakomodir seluruh aspirasi mahasiswa di Kampus serta mengaktualisasi sikap kritis demi kemajuan organisasi.

Badan Eksekutif Mahasiswa mempunyai fungsi sosial kontrol dalam hal ini mampu mengontrol kebijakan Kampus dan kebijakan yang berskala Nasional.

Menjelang Pesta Demokrasi, dalam hal ini tahapan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden BEM Universitas Negeri Gorontalo yang dilaksanakan pada tanggal 06 Januari s/d 02 Februari 2023.

Tahapan tersebut dimulai dengan sosialisasi pemilihan Badan Eksekutif Mahasiswa hingga pelaksanaan kampanye.

Terlepas dari proses tahapan tersebut, dengan melihat problematika realitas Kampus peradaban.

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo 2021/2022 terkesan sedang dilema dalam mengambil peran sebagai Representatif mahasiswa bahkan dinilai menafikan fungsi sebagai sosial kontrol, contohnya menafikan pengawalan terhadap kebijakan kampus bahkan ketimpangan yang terjadi di lingkungan Kampus maupun di luar Kampus.

Kalaupun pada hakikatnya Badan Eksekutif Mahasiswa adalah mahasiswa, Yang mampu mengaktualisasi peran akademis kaya akan intelektual yang merujuk pada sistem demokrasi.

Setidaknya tidak menimbulkan Pertanyaan masihkah BEM berpihak kepada mahasiswa dan masyarakat?.

Semuanya telah terjawab dari aspek empiris dan realitas.

Peristiwa tersebut Paling tidak memberikan gambaran eksplisit agar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Lebih berperan aktif dalam menjalankan fungsinya sebagai Eksekutif Mahasiswa dalam hal ini mengusut tuntas pertimpangan yang ada di lingkungan Kampus sekaligus pertimpangan yang terjadi di daerah Provinsi Gorontalo dan berskala nasional.

Bahkan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo, harusnya mampu memanifestasi semboyan Unggul dan Berdaya Saing.

Harapan besar adalah saat kampanye nanti apa yang dikatakan bukanlah bahasa politisasi, setidaknya terdapat akselarasinya seperti implementasi hasil dari diplomasi.

Apabila Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo periode 2023/2024 masih tidak berperan aktif secara fungsional dan terkesan tidak berpihak kepada mahasiswa serta tidak mampu mengusut tuntas pertimpangan Regional dan Nasional solusi radikalnya adalah somasi secara struktural organisasi. #

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar