Komisi IV Deprov Carikan Solusi Jaga Eksistensi SKB di Gorontalo

Gorontalo – ligo.id – Komisi IV DPRD provinsi Gorontalo menerima aspirasi dari pengurus daerah Ikatan Pamong Belajar Indonesia (IPABI) provinsi Gorontalo.

IPABI merupakan wadah yang bertanggungjawab atas pelaksanaan pendidikan yang sejak dulu dikenal dengan nama Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

“Ikatan Pamong Belajar provinsi Gorontalo itu mengayomi SKB maupun PKBN yang ada di provinsi Gorontalo” kata Ketua Komisi IV, Hamid Kuna. Senin (17/10/2022).

Lanjut Hamid menambahkan, pengurus IPABI menyampaikan beberapa keluh kesah dari Pengda IPABI yang belakangan kurang mendapat perhatian dari pemerintah daerah.

“Mereka menyampaikan sesuatu yang tidak pernah dijalani. Berusaha bagaimana pemerintah provinsi ada untuk mereka, minimal bantuan kepada mereka. Coba cari (anggaran) operasionalnya seperti apa” ungkapnya.

Kata Hamid, selama ini mereka sudah berupaya mendidik yang umurnya 21 keatas, karena yang dibiayai APBN hanya 7-21 tahun.

“Kita coba untuk bicarakan dengan teman-teman Banggar, mungkin ada minimal Hibah. Karena selama ini tidak ada perhatian” tuturnya.

Kepada Komisi IV sambung Hamid, pengurus IPABI mengakui SKB yang ada di kabupaten dan kota kurang mendapat perhatian pemda setempat.

“Memang banyak kabupaten kota, banyak anak didik kadangkala tidak diperhatikan. Jadi SKB kabupaten kota, bukan provinsi” tambahnya.

Ia pun menjawab keluhan tersebut, bukannya tidak ada perhatian dari pemda. Hanya memang aspirasi IPABI ini harus diberi perhatian. Dan akan dikonsultasikan dengan Kemendiknas nantinya.

“Bukan selama ini tidak ada perhatian, namun mungkin belum melihat kesitu. Perhatian ada, secara mereka yang keluarkan tapi tidak ada sentuhan” imbuhnya.

“Kita berusaha untuk ke kemendiknas membicarakan, sudah ada status tapi sentuhannya bagaimana. Artinya apakah pemerintah provinsi bisa memberi bantuan” pungkas politisi Hanura itu. #

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *