Kris Wartabone Kunker Tinjau Bantuan Kendaraan Roda 2

Hulondalo0 Dilihat

Gorontalo – ligo.id – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja meninjau warga penerima bantuan kendaraan roda 2 di desa Luhu kecamatan Telaga, kabupaten Gorontalo. Sabtu (04/03/203).

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Kris Wartabone menuturkan, bantuan kendaraan roda dua (motor sayur) ini diperuntukkan untuk masyarakat yang kurang mampu, karena penyaluran bantuan ini merupakan hasil dari persetujuan bersama diimplementasi dan diperjuangkan melalui pertemuan atau rapat-rapat bersama dinas pertanian dalam rapat APBD beberapa waktu lalu.

“UMKM termasuk yang di Dinas Pertanian. Ini luar biasa, dinas merespon dengan baik” kata Kris.

Kris mengatakan setelah disetujui pada APBD kemarin itu, DPRD langsung meninjau.

Dan memang benar penerima sesuai dengan yang di sampaikan oleh dinas.

Wakil ketua I DPRD Provinsi Gorontalo berharap semoga penerima ini senang dengan bantuan PEMDA melalui program dinas dan DPRD yang di dukung oleh komisi II yakni Arifin Djakani yang selalu ngotot dengan daerah pemilihannya dan anggota lainnya.

Menurut kris Bantuan ini tidak hanya 1 kabupaten 1 motor saja, katanya bantuan ini nantinya akan lebih memperbanyak lagi.

“Mudah-mudahan di tahun 2023 kita putuskan kemarin itu juga banyak pokir yang tentunya tentang kendaraan untuk sayur” ujarnya.

Lebih lanjut kata Kris, untuk kali ini, hanya 1 unit kendaraan roda 2, di tahun 2023 ini ada beberapa yang sudah masuk dalam pokir DPRD.

“Ada di Bone Bolango, ada kabupaten Gorontalo, hanya di tahun 2022 yang menerima kabupaten Pohuwato, Boalemo yang belum dapat” ucap Kris kepada awak media.

Adapun persyaratan bagi penerima memang betul-betul warga yang kurang mampu dan sangat membutuhkan kendaraan, yang di respon langsung oleh dinas dan komisi II.

Hal ini di lakukan agar masyarakat tidak terpuruk pasca pandemi, pemerintah selalu berupaya untuk membangkitkan ekonomi masyarakat. #

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *