Gorontalo – ligo.id – Di tengah memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Gorontalo ke-22, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo di datangi oleh sejumlah massa aksi, Senin (05/12/2022).
Kehadiran masa aksi di tengah suasana memperingati hari spesial itu hanya ingin menuntut menolak kebijakan pemerintah pusat yang dianggap menyusahkan.
Kedatangan sejumlah massa aksi yang merupakan masyarakat berprofesi sebagai nelayan tersebut di sambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Moh. Kris Wartabone yang langsung menanggapi aksi demo.
Sebelum ditemui massa aksi saling dorong mendorong dengan pihak keamanan, namun berhasil di lerai ketika Wakil Rakyat menemui Rakyatnya.
Tuntutan masa yang menolak kebijakan pemerintah pusat memang di nilai memiliki dampak bagi nelayan kecil, diantaranya biaya yang tinggi, proses yang berbelit-belit dan area penangkapan ikan yang diatur, para nelayan-nelayan kecil di batasi tidak bisa melakukan penangkapan ikan di lepas pantai.
“Ini sudah menjadi kajian pemerintah pusat, hanya saja dalam persoalan dari sisi nelayan sangat dirugikan. Biaya yang tinggi, Prosesnya yang di anggap berbelit-belit dan area penangkapan yang di atur dengan peraturan menteri (permen) itu membatasi nelayan-nelayan kecil yang tidak bisa di lepas pantai” jelas Kris kepada awak media.
Menurut Kris nantinya masalah tersebut akan di konsultasikan ke kementerian, siapa tau ada perlakuan khusus zonasi teluk tomini.
Sebelumnya juga Wakil Ketua DPRD Provinsi itu menuturkan yang mana hal tersebut akan di bahas di rapat, meski tidak ada kewenangan di dalam itu, dirinya tetap akan menyampaikan keluhan masyarakat. #