Pansus I DPRD Kota Gorontalo Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Gorontalo – ligo.id – Pansus I DPRD Kota Gorontalo melaksanakan pembahasan ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas bersama opd terkait dan yayasan yang ada di Kota Gorontalo pada Senin 13 Februari 2023.

Terkait dengan rapat Pansus I tersebut, maksud dan tujuannya agar kiranya rancangan peraturan daerah yang di bahas akan menjadi acuan untuk semua di dalam penerapan sehingga ranperda tersebut bisa maksimal.

Darmawan Duming menjelaskan bahwa ranperda ini di dorong agar bisa segera di eksekusi.

“Yang didorong oleh teman-teman yayasan, agar kiranya ranperda ini setelah diperlukan itu bisa dieksekusi. Bisa di jalankan. Karna selama ini pemenuhan terhadap hak-hak disabilitas itu masih sangat minim di Kota Gorontalo” ujarnya.

Dengan keadaan itu kata Darmawan mereka dari DPRD hanya menginisiasi dan membahas perda tersebut sampai pada ranperda itu menjadi peraturan daerah.

“Kami dari DPRD menginisiasi perda ini. Akan tetapi kami cuman sampai pada menginisiasi dan membahas sampai pada bagaimana ranperda ini menjadi perdana. Tetapi implementasinya ada di eksekutif” lanjut Darmawan.

“Ini yang di ulang-ulangi oleh teman-teman yayasan untuk bagaimana implementasi daripada ranperda ini memang betul-betul bisa dapat berjalan secara maksimal” pungkasnya. #

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *