Pansus IV Deprov: Jadi Pilar Ekonomi, Ranperda Industri Patut Diperjuangkan

Hulondalo0 Dilihat

Gorontalo – ligo.id – Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD provinsi Gorontalo, Espin  Tulie memberikan penjelasan dan klarifikasi dalam forum pembahasan materi Ranperda.

Espin mengapresiasi Penjabat Gubernur Gorontalo yang menyampaikan nota penjelasan Ranperda provinsi Gorontalo dan jawaban pemprov Gorontalo  atas pandangan umum fraksi-fraksi pada Paripurna DPRD provinsi Gorontalo.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota pansus empat  DPRD provinsi Gorontalo dan pejabat eksekutif. Serta semua pihak yang terlibat langsung sehingga dapat memberikan gambaran kondisi objektif dan komprehensif terhadap substansi materi Ranperda yang dimaksud,” ucap Espin. Senin (5/9/2022).

Dikatakannya, sesuai Undang-Undang 3/2014 tentang Perindustrian telah meletakkan industri sebagai salah satu pilar ekonomi dan memberikan peran serta yang cukup besar kepada pemerintah untuk mendorong kemajuan industri nasional secara terencana.

Rencana Pembangunan Industri (RPI) provinsi Gorontalo, jelas Espin merupakan pedoman bagi pemda tingkat provinsi dan pelaku industri dalam perencanaan dan pembangunan industri regulasi.

Ini menurutnya merupakan langkah yang ditempuh pemerintah, serta memberikan kepastian hukum dan mengatur pengelolaan kawasan industri dalam suatu daerah.

“Hal yang penting di antisipasi dari perkembangan kawasan industri adalah mengendalikan dan mengawasi terjadinya proses alih fungsi konversi lahan pertanian yang berlebihan akibat kebutuhan guna pembangunan lokasi industri dan pemukiman pertumbuhan industri, sehingga menimbulkam konsekuensi logis” jelasnya.

“Meningkatnya permintaan terhadap lahan industri pemukiman dan lain-lain, yang sebelumnya lahan tersebut sebagian besar di gunakan untuk areal pertanian” tambahnya.

Politisi PDIP itu menyebut, materi ranperda telah beberapa kali dilakukan pengkajian fokus diskusi dengan berbagai stakeholder terkait pengembangan industri tingkat provinsi, kabupaten dan kota.

“Dimana ini menggali dan mempertimbangkan potensi sumber daya daerah, keserasian dan keseimbangan kebijakan pembangunan industri di kabupaten/kota. Serta memperhatikan kegiatan sosial ekonomi dan daya dukung lingkungan peraturan daerah rencana pembangunan industri provinsi Gorontalo tahun 2022-2024” imbuhnya.

Anggota Komisi IV Deprov itu juga menambahkan, rencana perda provinsi Gorontalo tentang rencana pembangunan industri tahun 2022-2024 telah tersusun dengan sistematika terdiri 9 Bab, 14 Pasal dan 37 Ayat.

“Dan pembangunan industri di provinsi Gorontalo tahun 2022-2042 diharapkan dapat mewujudkan industri daerah sebagai pilar dan penggerak perekonomian,” kata dia.

Espin berharap Ranperda industri dapat mewujudkan keadilan dan kekuatan struktur industri, mewujudkan industri yang berdaya saing dan maju serta industri hijau.

Mewujudkan kepastian berusaha persaingan yang sehat serta mencegah pemusatan atau penguasaan industri oleh satu kelompok atau perseorangan yang merugikam masyarakat.

“Kami juga berharap industri ini dapat membuka kesempatan berusaha dan memperluas kesempatan kerja. Juga dapat mewujudkan pembangunan industri di provinsi Gorontalo guna mendukung, memperkuat dan memperkokoh ketahanan nasional, meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan secara berkeadilan” harapnya. #

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *