Gorontalo – ligo.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo dari daerah pemilihan (dapil) II Kabupaten Bone Bolango partai Nasdem Hj Lolly Pou Yunus melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya.
Tampak Hadir Kepala Desa Popodu Hasim Latala, Srikandi Politisi Partai Nasdem Bone Bolango itu menjelaskan, agenda sosialisasi perda sebagai wujud untuk menekan peredaran barang haram tersebut di lingkungan masyarakat. Selasa (20/12/2022)
“Perda ini menjadi pedoman pemerintah baik Provinsi kabupaten/kota dalam meningkatkan peran aktif masyarakat untuk ikut mencegah dan menangulangi penyalahgunaan dan peredaran Narkotika dan Zat Adiktif lainnya” ucapnya.
Ketua DPW Garnita Malahayati Nasdem Provinsi Gorontalo sudah melakukan sosper terkait penanggulangan narkoba di lokasi berbeda. Ia berharap masyarakat bisa memahami dampak dan bahaya terkait penyalahgunaan barang haram tersebut.
“Maksud kita agar semua masyarakat bisa memahami apa itu jenis-jenis narkotika, beserta dampak serta bahayanya, jadi kita sama-sama melawan narkoba yang bisa berdampak dan merusak para generasi muda” papar Lolly Yunus .
Ia pun berharap keterlibatan dari pihak instansi terkait secara bersama-sama saling berkoordinasi dan bersinergi malaksanakan seluruh ketentuan yang diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2019
“Tujuan akhir dari penerapan Perda ini adalah untuk meningkatkan koordinasi lintas lembaga antara pemerintah dan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap setiap kegiatan yang berpotensi terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psiktropika dan zat adiktif lainnya” tutupnya. #