Pemda Gorut Harap Melalui Gemapatas Kurangi Konflik Kepemilikan Tanah

Gorut, Hulondalo0 Dilihat

Gorontalo – ligo.id – Tahun ini kabupaten Gorontalo Utara mendapatkan jatah dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) sekitar 7.100 Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) untuk disertifikatkan, Jumat (03/02/2023).

Sekretaris daerah Suleman Lakoro menyampaikan bahwa pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), sekaligus sosialisasi pendaftaran tanah system lengkap.

“Ini merupakan satu karunia besar bagi kami. Sehingga atas nama pemerintah daerah dan masyarakat berharap kepada pemerintah kecamatan dan desa untuk membantu semaksimal mungkin, supaya sertifikatan tanah ini berjalan maksimal. Sehingga jatah yang diberikan 7.100 PTSL ini bisa terpenuhi semua” harap Suleman Lakoro.

Suleman menambahkan bahwa pemerintah Gorontalo Utara sendiri sangat mendukung terlaksananya Gemapatas yang dicanangkan di seluruh Indonesia termasuk di Gorontalo Utara.

“Kami mendukung ini, sebagai tanda bahwa inilah keseriusan Pemerintah melalui BPN, memperhatikan hak masyarakat atas tanahnya” ungkap Suleman Lakoro.

Selama ini menurut dia, banyak persoalan hak kepemilikan tanah di Gorontalo Utara kerap menjadi persoalan.

Bahkan hingga dibawa ke ranah hukum.

Sehingga lewat Pencangan Gemapatas ini diharapkan dapat mengurangi konflik kepemilikan tanah di Gorontalo Utara.

Dirinya juga berharap lewat pencanangan tersebut, masyarakat Gorontalo Utara yang mempunyai tanah dapat memiliki kepastian hukum atas tanah miliknya.

”Kami atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Gorontalo Utara mengucapkan terima kasih kepada pemerintah melalui BPN untuk jatah sertifikatan tanah” tandasnya. #

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *