Pemda Gorut Upayakan Nasib Tenaga Honorer

Gorontalo – ligo.id – Tahun 2023 merupakan tahun terakhir bagi kepala daerah untuk menyesuaikan honorer daerah untuk dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (25/01/2023).

“Sesuai edaran Kemen PANRB bahwa Kepala Daerah sudah dilarang untuk mengangkat honorer mulai tahun 2023. Ini sesuai Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja” jelas Sulemen Lakoro.

Suleman menerangkan bahwa dalam peraturan pemerintah, pemerintah daerah diberikan waktu selama lima tahun sejak diterbitkannya peraturan pemerintah tahun 2018, untuk melakukan penataan kepada honorer daerah untuk menjadi PPPK.

Sambung Suleman namun tidak bisa dipungkiri lagi, sejak tahun 2018 honorer daerah Gorontalo Utara malah semakin bertambah.

Waktu yang diberikan peraturan pemerintah untuk mengalihkan honorer menjadi PPPK, belum terlaksana.

“Bahkan di 2023 ini kita masih banyak honorer daerah dan tenaga kesehatan belum di rekrut di PPPK. Sementara di sisi lain tenaga mereka masih dibutuhkan daerah untuk membantu tugas–tugas daerah. Di satu sisi Bupati sudah dilarang untuk mengangkat mereka menjadi honorer daerah” ungkap Suleman.

Pemerintah Gorontalo Utara masih melakukan upaya agar bagaimana honorer daerah dan tenaga kesehatan yang ada untuk bisa dipekerjakan.

“Saya sudah berkoordinasi dengan daerah lain yang ada di Gorontalo, mereka tetap mengangkat tenaga honorer menjadi honorer daerah. Tetapi pengangkatan honorer daerah itu dilimpahkan kewenangnnya kepada pimpinan OPD masing–masing dengan ketentuan honorer tersebut adalah tenaga honorer yang sudah bekerja minimal sejak tahun 2022 kemarin” tambahnya.

Namun bila pimpinan OPD tetap mempekerjakan honorer yang baru masuk tahun ini, maka tanggung jawab pimpinan OPD dalam penggajian dan sebagainya.

“Oleh karena itu, untuk menanggulangi kebutuhan daerah terutama dalam pelayanan dasar kepada masyarakat yang merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, maka tenaga honorer ini tidak bisa diabaikan” tutupnya. #

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *