Bali – ligo.id – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha membuka kegiatan Bimbingan Teknis dan Fokus Group Discussion Pengelola Keuangan Daerah Dalam Peningkatan Kapasitas Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Murce Kuta Bali, Selasa (11/10/2022).
Marten Taha mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrumen kebijakan yang utama bagi Pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan Pemerintahan, Pembangunan dan sosial masyarakat sebagai instrumen kebijakan.
APBD kata Marten, menduduki posisi sentral dalam upaya pengembangan kapabilitas dan efektivitas. APBD juga digunakan sebagai alat untuk menentukan besar pendapatan dan pengeluaran, membantu pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan dan masih banyak lagi.
APBD merupakan rencana pendapatan, belanja daerah, dan pembiayaan satu tahun. APBD juga merupakan wujud tahunan dari rencana jangka panjang daerah serta rencana jangka menengah yang di buat dari visi dan misi Kepala Daerah.
“APBD dipersiapkan oleh Pemerintah daerah, dibahas dan disetujui oleh DPRD sehingga pada akhirnya merupakan produk hukum berupa peraturan daerah yang harus diikuti oleh segenap lembaga di daerah” jelas Marten.
Lanjut, Ia menambahkan sebagai masyarakat politik (Political Society), peran dan fungsi DPRD sangat penting dalam mengawal lembaga eksekutif daerah serta mendorong dikeluarkannya kebijakan publik yang partisipatif dan menyejahterakan masyarakat luas.
“Mengingat peran dan fungsi yang sangat strategis maka anggota DPRD provinsi dan Kabupaten Kota dituntut untuk memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai dalam memahami isu-isu demokrasi dan politik lokal” ujarnya
Terakhir, Walikota Dua Periode itu berharap agar kegiatan ini dapat memberikan pemahaman serta penguatan peran aktif dari masing-masing baik eksekutif maupun legislatif, agar pelaksanaan penganggaran tahun 2023 nanti dapat memperoleh hasil optimal.
“Saya berharap hambatan dan tantangan yang semakin besar ini menjadi peluang bagi Pemerintah daerah dalam berinovasi dan mengoptimalkan segala sumber yang kita miliki. Kita harus bisa memahami dan menterjemahkan isi dan kandungan Perda pengelolaan keuangan daerah” harap Marten Taha. #