Perubahan Jadwal Verifikasi Anggota Parpol, KPU Kabgor Ikuti Rakor dengan KPU Provinsi

KPU, Limboto0 Dilihat

Gorontalo – ligo.id – KPU Kabupaten Gorontalo mengikuti Rapat Koordinasi terkait perubahan Keputusan KPU Nomor 309 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022.

Keputusan KPU 260/2022 tersebut tentang Pedoman Teknis Bagi KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD.

Hal dibahas diantaranya, beberapa potensi kendala/permasalahan dan langkah persiapan dalam pelaksanaan tahapan Verifikasi Administrasi dan Klarifikasi terhadap dugaan keanggotaan ganda.

Termasuk keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat keanggotaan atas Hasil Tindak Lanjut dari Partai Politik, sekaligus pematangan komunikasi dari tim kerja.

Keputusan KPU RI 309/2022 yang baru dikeluarkan tersebut mengubah jadwal verifikasi administrasi akan dilaksanakan pada tanggal 4 hingga 5 September 2022.

Hal ini disebabkan diperpanjangnya masa Tindak Lanjut dari partai politik dari tanggal 19 Agustus sampai 3 September 2022.

Rapat Koordinasi yang digelar oleh KPU provinsi Gorontalo secara daring pada Senin (29/8/2022) itu dihadiri Ketua KPU kabupaten Gorontalo Rasid Patamani bersama Anggota KPU dan Sekretaris KPU kabupaten Gorontalo.

Rakor yang dibuka langsung Ketua KPU Provinsi didampingi Anggota KPU Provinsi tersebut juga dihadiri jajaran KPU provinsi Gorontalo, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Kasubag Teknis PP, dan Parhubmas dan Kasubag Perencanaan Data dan Informasi, dan Admin/Operator SIPOL  seluruh KPU Kabupaten/Kota. #

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *