Ranperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi Gorontalo Diparipurnakan

Gorontalo – ligo.id – Ranperda tentang rencana pembangunan industri provinsi Gorontalo tahun 2022-2024 masuk agenda Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna. Senin (5/9/2022)

Sebelumnya, satu Ranperda yang juga diinisiasi DPRD sudah diparipurnakan pada Juli 2022 lalu. Ada dua Ranperda dari DPRD dan dua Ranperda lainnya dari Gubernur.

“Dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat II pada tanggal 11 juli lalu, terdapat empat (4) Ranperda yang terdiri dari dua (2) ranperda berasal dari DPRD dan dua (2) ranperda berasal dari Gubernur Gorontalo” kata Ketua DPRD provinsi Gorontalo, Paris Jusuf.

“Tapi pada hari ini, hanya satu (1) Ranperda yang bisa diparipurnakan pada pembicaraan tingkat dua ini, yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Gorontalo tahun 2022-2024” ungkapnya saat Rapat Paripurna ke-88 itu.

Paris menyebutkan ada tiga (3) Ranperda yang sesuai dengan laporan yang masuk ke pimpinan Dewan diantaranya, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Lalu Lintas serta Ranperda Jasa Kontruksi.

Untuk Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda Lalu Lintas Transportasi dan Angkutan Jalan, Paris menyebut masih dalam tahap finalisasi terkait aspek teknis, subtansi dan asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Sedangkan Ranperda tentang Jasa Kontruksi masih memerlukan pengkajian yang lebih mendalam dari tim ahli maupun instansi terkait,” jelas Paris.

Paris meminta persetujuan dari semua anggota dewan lainnya untuk tiga pansus yang membahas tiga Ranperda tersebut dapat diperpanjang masa kerjanya hingga 17 Oktober 2022.

“Selanjutnya untuk pembicaraan tingkat dua terhadap ketiga ranperda tersebut akan di agendakan kembali dalam agenda kerja DPRD, dan hal ini disetujui oleh sejumlah anggota, kecuali Fikram Salilama ia menyebut hal tersebut melanggar aturan undang-undang” tutupnya. #

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *