Gorontalo – ligo.id – DPRD Kota Gorontalo melalui Pansus II melaksanakan rapat Panitia Khusus (Pansus) di aula IV dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Senin, 7 Januari 2023.
Arifin Miolo menyampaikan dalam rapat pembahasan itu telah membahas finalisasi dalam ranperda PTSP tersebut.
“Tadi sudah melaksanakan finalisasi terkait dengan pembahasan pelayanan terpadu satu pintu” beber Arifin Miolo.
Terkait dengan PTSP tersebut kata Arifin ada beberapa hal yang harus di bicarakan lagi agar tidak akan berbenturan dengan aturan yang ada di atasnya.
“Ada beberapa poin yang harus dikonsultasikan supaya apa yang menjadi pembahasan itu di dalam penerapannya tidak akan berbenturan atau berseberangan dengan peraturan yang ada di atasnya” ujarnya.
Ia menambahkan terkait dengan peraturan yang akan di terapkan di ranperda tersebut Arifin miolo mengatakan dapat berkonsultasi dengan daerah yang mempunyai PTSP yang lebih baik dengan kota Gorontalo dan juga ke Mendagri.
“Pihak daerah yang mungkin pelayanan terpadu satu pintu yang lebih maju dari pada kota Gorontalo termasuk konsultasi ke Mendagri terkait dengan peraturan peraturan yang ditetapkan di pelayanan terpadu satu pintu” pungkasnya. #