Sekda Gorut Dukung Aplikasi E-Berpadu

Gorontalo – ligo.id – Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro mengikuti Sosialisasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu), di Pengadilan Negeri (PN) Limboto, Jum’at, (20/1/2023).

Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) yaitu sistem integrasi berkas pidana antar penegak hukum yang didalamnya melibatkan instansi Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Pihaknya menyampaikan bahwa e-BERPADU merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana.

“Mewakili pak Bupati saya menghadiri sosialisasi e-Berpadu yang merupakan aplikasi terbaru yang diterbitkan Mahkamah Agung. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan koordinasi antar aparat penegak hukum” ucap Suleman Lakoro.

Sekda Gorontalo Utara mengatakan, fitur yang terdapat dalam e-Berpadu meliputi penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan, perlimpahan berkas perkara, izin besuk dan permohonan pinjam pakai barang bukti.

“Dalam Fitur-fitur itu banyak yang berhubungan dengan penegak hukum. Namun, ada juga yang bisa diakses oleh masyarakat, misalnya ingin membesuk tahanan yang ada di lembaga masyarakat tidak perlu lagi datang langsung meminta izin tapi sudah bisa melalui aplikasi e-Berpadu” lanjutnya.

Hadirnya aplikasi e-Berpadu menurut Suleman Lakoro juga sebagai tindak lanjut Kepres Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dimana dalam menjalani pemerintahan harus didukung IT.

“Tentu, tujuannya agar lebih memudahkan masyarakat mengakses informasi dalam hal pelayanan, sehingga dalam hal ini. Kami pemerintah daerah kabupaten Gorontalo Utara mendukung sepenuhnya aplikasi e-Berpadu” pungkasnya. #

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *