Gorontalo – ligo.id – Komisi IV DPRD provinsi Gorontalo menindaklanjuti pertemuan orang tua siswa dan pihak SMK Negeri 3 Gorontalo.
Ketua Komisi IV, Hamid Kuna menjelaskan, jika Kepala SMK 3 Gorontalo tidak bisa memutuskan sanksi yang harus diberikan, sebab hal itu harus ada persetujuan dari guru-guru lainnya.
“Hari ini kami datang dalam rangka untuk menyaksikan keputusan Kepsek terhadap rekomendasi yang dikeluarkan untuk 12 siswa yang melakukan tawuran tersebut” ujar Hamid. Selasa (13/9/2022).
“Alhamdulillah, Kepsek sudah mengadakan rapat internal dengan guru lainnya dan mereka sepakat untuk mencabut kembali keputusan itu. Jadi tidak ada lagi polemik di antara orang tua, anak didik dan SMK 3 Gorontalo” tambahnya.
Politisi PPP ini menambahkan, saat ini sudah tidak zamannya lagi dunia pendidikan melakukan kekerasan, tetapi diutamakan adalah karakter dan intelektualitas serta mentalitas peserta didik.
“Jadi ketika siswa berkeliaran di jam belajar, apalagi membawa benda tajam, saya kira ini perlu jadi atensi pemerintah. Kami juga minta para orang tua untuk mengawasi serta menanamkan karakter anak di rumah” paparnya.
Jadi kata Hamid Kuna, siswa yang terlibat tawuran itu perlu dibina dan apabila ada indikasi pidana, maka pihak berwenang bisa melakukan proses hukum.
“Jadi sekali lagi, kami tekankan perlunya pengawasan dari orang tua dirumah, walaupun tawuran ini terjadi karena miskomunikasi saja, tapi kita harus tetap bekerja sama dengan baik agar hal ini tidak terulang lagi” pintanya.
Komisi IV juga mengunjungi sekolah yang terlibat tawuran yakni SMA 1 Telaga. Dan ternyata sekolah tersebut aman-aman saja, tidak ada masalah hanya saja masalah miskomunikasi.
“Kami DPRD juga harus sama-sama monitor terhadap perkembangan sekolah-sekolah yang ada di provinsi Gorontalo, Dinas melakukan pengawasan terhadap sekolah yang rawan seperti ini” tutupnya. #