Gorontalo – ligo.id – Penyerahan buku daftar alokasi TKD dan DIPA tahun 2023 merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN 2023.
Hal itu ditandai dengan telah ditetapkan UU nomor 28 tahun 2022 tentang APBN Tahun anggaran 2023 yang merupakan kesepakatan bersama antara DPR dan Pemerintah.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo Sofyan Puhi menghadiri Penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan daftar alokasi dana transfer ke daerah tahun anggaran 2023 dan penganugerahan treasury awards 2022.
Kegiatan yang bertajuk ABPN 2023 peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Senin (12/12/2022) bertempat di aula Mohuyula Kanwil ditjen perbendaharaan Provinsi Gorontalo.
“Hari ini kami menghadiri acara DIPA Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota Gorontalo, Alhamdulillah DIPA ini sesuai dengan mekanisme setelah penyerahannya secara nasional oleh Presiden di Istana Negara dan dilanjutkan dengan penyerahan dengan harapan kami dengan DIPA total 10 triliun lebih untuk provinsi Gorontalo” jelas Sofyan saat di wawancara usai menghadiri acara tersebut.
Sebagai Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, dirinya berharap pemerintah daerah dapat mengoptimalisasi penggunaan anggaran dengan harapan serapannya semaksimal mungkin.
“Alhamdulillah tahun ini serapannya sudah mencapai 80%, ini masih meningkat di bandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Saya berharap transfer ke daerah-daerah ini bisa di maksimalkan terapannya” lanjutnya.
Lebih lanjut, Sofyan menginginkan Serapan itu bisa di manfaatkan kepada rakyat, yang menurutnya terkadang hal itu bisa jadi SILPA ketika anggaran tidak di serap dengan baik.
“Kalau tidak terserap dengan baik ketika dari SILPA uangnya ada tapi manfaatnya ke rakyat itu tidak maksimal khususnya pemerintah provinsi kami hanya dapat mengawal dengan baik. Karena kami hanya dapat 1 koma sekian triliun untuk transfer daerah dan itu diharapkan dapat di maksimalkan terapannya mulai Januari sampai dengan Desember 2023” tutupnya. #