Gorontalo – ligo.id – DPRD kota Gorontalo terima massa aksi HMI cabang Gorontalo Di kantor DPRD kota Gorontalo terkait penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk proyek pengerjaan Jalan Panjaitan pada Senin, 20 Februari 2023.
Menanggapi soal tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan massa aksi tersebut, Irwan Hunawa menerima tuntutan HMI.
“Kami menerima teman-teman dari HMI. Mereka membawa beberapa tuntutan yang lebih utama pembangunan Jalan D. I. Panjaitan yang menggunakan dana PEN. Insya Allah kita akan tindak lanjut dengan rapat komisi C yang berhubungan langsung dengan itu” ujar Irwan.
Terkait dengan salah satu tuntutan massa aksi yang meminta pencopotan kepala dinas terkait, Irwan Hunawa mengatakan bukan wewenang DPRD.
“Yang harus memecat itu adalah hak prerogatif Wali Kota. Tetapi suara-suara rakyat ini yang kita akan sampaikan kepada pihak eksekutif, dalam hal ini mereka adalah pelaksana tugas, dimana mereka yang mempunyai hak dan kewajiban untuk bagaimana mengintervensi itu” kata Irwan.
Ia menambahkan soal tugas daripada DPRD tidak bisa memberikan wewenangnya untuk memutuskan tuntutan dari massa aksi.
“Tidak serta merta apa yang menjadi tuntutan mereka itu menjadi hak kewenangan DPR. DPR itu yang diatur dalam perundang-undangan cuma bagaimana dia bisa mampu memberikan fungsi pengawasan dan penganggaran. Ini yang harus dipahami bahwa kita bukan eksekutor” tegasnya.
“Kita tidak bisa memecat kadis. Cuma kita bisa berikan rekomendasi bahwa ada kinerja-kinerja yang perlu dievaluasi. Untuk tuntutan mereka Insya Allah kita akan kawal, kita akan tindak lanjut dengan rapat-rapat komisi” pungkasnya. #